Jumat

3A. MANAJEMEN AKTIVA DAN PASSIVA BANK



Dalam perbankan, pengelolaan aktiva dan pasiva adalah praktek pengelolaan risiko yang muncul akibat ketidaksesuaian antara aktiva dan kewajiban (utang dan aset) dari bank. Hal ini juga dapat dilihat pada asuransi.
Bank menghadapi beberapa risiko seperti risiko likuiditas , risiko suku bunga , risiko kredit dan risiko operasional . Aset kewajiban manajemen (ALM) adalah manajemen strategis alat untuk mengelola risiko suku bunga dan risiko likuiditas yang dihadapi bank , lain perusahaan jasa keuangan dan perusahaan .
Bank mengelola risiko mismatch aset kewajiban dengan cara mencocokkan aset dan kewajiban menurut pola jatuh tempo atau sesuai durasi, dengan lindung nilai dan dengan sekuritisasi . Sebagian besar teknik untuk lindung nilai induk dari lindung nilai delta konsep diperkenalkan di Black-Scholes model dan dalam karya Robert C. Merton dan Robert A. Jarrow . Awal asal usul aset dan kewajiban tanggal manajemen untuk periode bunga tinggi dari 1975-6 dan 1970-an dan awal 1980-an di Amerika Serikat . Van Deventer, Imai dan Mesler (2004), bab 2, garis besar sejarah ini secara rinci.
Manajemen risiko modern sekarang berlangsung dari pendekatan terpadu untuk perusahaan manajemen risiko yang mencerminkan fakta bahwa risiko tingkat bunga , risiko kredit , risiko pasar , dan risiko likuiditas semua saling terkait. Para Model Jarrow-Turnbull adalah contoh dari metodologi manajemen risiko yang mengintegrasikan tingkat gagal bayar dan acak bunga. Pekerjaan awal dalam hal ini dilakukan oleh Robert C. Merton . Meningkatkan terpadu manajemen risiko dilakukan pada tanda penuh untuk dasar pasar daripada basis akuntansi yang berada di jantung kesenjangan tingkat bunga sensivitas pertama dan perhitungan durasi.


SUMBER DANA BANK
Sebuah bank adalah perusahaan bisnis. Tujuan utamanya adalah untuk mendapatkan keuntungan. Untuk mencapai tujuan ini ia menyediakan layanan kepada pelanggan. Menawarkan berbagai kewajiban tanpa bunga kepada masyarakat. Kewajiban ini merupakan sumber dana bagi bank dan ditampilkan pada sisi kewajiban dalam neraca bank komersial.

1.       Dana Bank sendiri dana Bank sendiri terutama dari tiga jenis:  Modal disetor, Cadangan dana dan  Bagian laba yang tidak dibagikan.

1. Bank Pemilik Dana.
Sendiri Bank disetor. Jumlah dengan mana suatu perusahaan perbankan yang terdaftar disebut modal nominal atau berwenang. Ini adalah jumlah maksimum dari modal yang disebutkan dalam klausul ibukota anggaran dasar perusahaan. Modal selanjutnya dibagi menjadi (i) modal disetor dan (ii) penempatan modal. Bank-bank di Pakistan meningkatkan modal dasar dengan menerbitkan saham biasa Rs. 10 masing-masing yang disetor penuh.

2. Dana cadangan. Cadangan adalah sumber dana yang dikelola oleh semua bank umum. Pada saat mendeklarasikan dividen, suatu bagian tertentu dari keuntungan ditransfer ke dana cadangan. Cadangan ini milik. Pemegang saham dan pada saat likuidasi, Pemegang Saham berhak untuk cadangan ini bersama dengan ibu kota.

Tujuan utama dari menyisihkan sebagian keuntungan untuk memenuhi pengeluaran yang tak terduga dari bank. Perbankan Perusahaan Ordonansi telah mewajibkan (mengikat) untuk setiap perusahaan perbankan yang tergabung dalam Pakistan untuk membuat dana cadangan.

3. Profit. Laba adalah sumber ke bank untuk tujuan bisnis. Keuntungan menandakan saldo kredit dari rekening laba rugi yang belum didistribusikan. Keuntungan akumulasi selama bertahun-tahun meningkatkan modal kerja bank dan memperkuat posisi keuanganya.

2.       DANA YANG BERASAL DARI MASYARAKAT
1.       GIRO
Giro dalam perbankan adalah simpanan yang penrakikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah lainyya atau dengan cara pemindah bukuan.
2.       TABUNGAN
Tabungan merupakan simpanan yang paling popular dikalangan masyarakat umum. Perngertian tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilkakukan mennurut syarat-syarat tertentu yang disepakati tetapi tidak dapat tertarik dengan cek, bilyet giro, dan atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.
3.       DEPOSITO
Deposito adalah simpanan yang hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpanan dengan bank. Deposito termasuk ke dalam dana mahal, karena bunga yang harus dibayar ke bank para deposan relatif paling tinggi dibandingkan dengan produk-produk lainnya.

3.       DANA YANG BERASAL DARI LUAR NEGERI

Dalam praktiknya sumber dana ini merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana sendiri dan masyarakat. Dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari:

1. Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), merupakan kredit yang diberikan bank Indonesia kepda bnk-bank yang mengalami kesulitan likuiditas. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor usaha tertentu.

2. Pinjaman antar bank (Call Money). Biasanya pinjaman ini di berikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga kliring dan tidak mampu untuk membayar kekalahannya. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relative tinggi jika dibandingkan dengan pinjaman lainnya.

3. Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankan dari pihak luar negeri.

4. Surat berharga pasar uang (SBPU). Dalam hal ini pihak perbankan menerbitkan SPBU kemudian diperjual belikan kepada pihak yang berminat, baik perusahaan keuangan maupun nonkeuangan. SPBU diterbitkan dan ditawarkan dengan tingkat suku bunga sehingga masyarakat tertarik untuk membelinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar